Medan(kabarmedan)
Pembahasan RPABD Kota Medan yang telah berungkali ditunda untuk pembahasanya dan sempat membuat pihak dewan dikecewakan oleh eksekutif beberapa waktu lalu karena ketidakhadiran pihak eksekutif kini hal tersebut terulang kembali.Dalam pembahasan KUA/PPAS pada,Rabu(4/4) yang dilakukan oleh pihak dewan bersama pihak eksekutif yang dihadiri oleh Lahum selaku Asistem Umum Pemko Medan ternyata kembali melakukan sebuah langkah yang membuat pihak dewan kembali kecewa karena KUA/PPAS harus kembali direvisi namun ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Lahum ternyata dibantah.
"Tidak benar bahwa KUA/PPAS direvisi dan kita hanya tinggal menunggu waktu saja "ujarnya bertempat di kantor Walikota pada,Rabu(4/4) sore.Adanya pernyataan pihak eksektuif khusunya Lahum ternyata mendapat sebuah reaksi yang sangat keras dari pihak dewan khusunya Ketua Komisi C DPRD Medan Muslim Maksum.
"Pernyataan saudara Lahum tersebut adalah pembohongan publik dan telah membuat pihak dewan kecewa."ujarnya kepada kabarmedan bertempat di Gedung DPRD-Medan .Padahal, berdasarkan rapat pada, hari Rabu (4/4) pihak eksekutif mengakui pada rapat Panitia Musyawarah (Panmus) untuk merevisi KUA/PPAS dan akan diserahkan pada hari Senin, (9/4) dan akan dilakukan pembahasan ulang.
Muslim Maksum menambahkan bahwa apa yang dilakukan Lahum adalah sebuah tindakan yang tidak benar dan Walikota Medan harus segera mengambil tindakan tegas."Lihat ini bukti bahwa KUA/PPAS benar akan dilakukan revisi dan sudah sangat jelas tertulis KUA/PPAS masih harus disempurnakan,jadi sudah saatnya Walikota mengambil tindakan tegas terhadap saudara Lahum"tegas Muslim sambil menunjukan bukti KUA/PPAS.
Jadi menurut Muslim langkah pihak esekutif dalam hal ini sudah menunjukan sebuah tindakan yang sangat lemah dan tindakan eksekutif tersebut sangat tidak professional.
"Pihak eksekutif dalam hal ini sudah tidak professional dan pihak dewan sudah berungkali harus dikecewakan"ujarnya.(Rom)
"Tidak benar bahwa KUA/PPAS direvisi dan kita hanya tinggal menunggu waktu saja "ujarnya bertempat di kantor Walikota pada,Rabu(4/4) sore.Adanya pernyataan pihak eksektuif khusunya Lahum ternyata mendapat sebuah reaksi yang sangat keras dari pihak dewan khusunya Ketua Komisi C DPRD Medan Muslim Maksum.
"Pernyataan saudara Lahum tersebut adalah pembohongan publik dan telah membuat pihak dewan kecewa."ujarnya kepada kabarmedan bertempat di Gedung DPRD-Medan .Padahal, berdasarkan rapat pada, hari Rabu (4/4) pihak eksekutif mengakui pada rapat Panitia Musyawarah (Panmus) untuk merevisi KUA/PPAS dan akan diserahkan pada hari Senin, (9/4) dan akan dilakukan pembahasan ulang.
Muslim Maksum menambahkan bahwa apa yang dilakukan Lahum adalah sebuah tindakan yang tidak benar dan Walikota Medan harus segera mengambil tindakan tegas."Lihat ini bukti bahwa KUA/PPAS benar akan dilakukan revisi dan sudah sangat jelas tertulis KUA/PPAS masih harus disempurnakan,jadi sudah saatnya Walikota mengambil tindakan tegas terhadap saudara Lahum"tegas Muslim sambil menunjukan bukti KUA/PPAS.
Jadi menurut Muslim langkah pihak esekutif dalam hal ini sudah menunjukan sebuah tindakan yang sangat lemah dan tindakan eksekutif tersebut sangat tidak professional.
"Pihak eksekutif dalam hal ini sudah tidak professional dan pihak dewan sudah berungkali harus dikecewakan"ujarnya.(Rom)